STRUKTUR ORGANISASI
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Di Kabupaten Wonosobo Merupakan Institusi Dengan Status Berbentuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Di Kabupaten Wonosobo
DASAR:
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor : 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
TUGAS POKOK :
Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kearsipan dan Perpustakaan yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
STRUKTUR ORGANISASI
https://arpusda.wonosobokab.go.id/wp-content/uploads/2012/11/STRUKTUR-ORGANISASI-2.jpg
Jumlah tenaga keseluruhan berjumlah 47 orang terdiri dari 15 perempuan dan 32 Laki-laki dengan rincian :
v Kepala : 1 Orang
v Sekretariat : 10 Orang
v Bidang Perpustakaan : 12 Orang
v Bidang Kearsipan : 5 Orang
v Fungsional : 7 Orang
v Pekerja Harian Lepas : 12 Orang