Dinas Arpusda Wonosobo

Perkuat Akuntabilitas, Arpusda Matangkan Rancangan Perbup Tata Kelola Kearsipan Daerah

Perencanaan

Dipublikasikan 05 Oktober 2026

8 Dilihat

Kearsipan & Regulasi

Perkuat Akuntabilitas, Arpusda Matangkan Rancangan Perbup Tata Kelola Kearsipan Daerah

📅 Tanggal: 5 Oktober 2026

Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Tata Kelola Kearsipan Daerah

Dokumentasi Kegiatan Arpusda Wonosobo

WONOSOBO — Dalam rangka memperkuat penyelenggaraan kearsipan daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat koordinasi bidang kearsipan. Agenda utama pertemuan ini adalah untuk membahas dan mematangkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kearsipan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Pembahasan rancangan regulasi ini dinilai sebagai langkah perumusan yang sangat penting. Perbup tersebut nantinya akan diproyeksikan sebagai pedoman utama yang mengikat dalam memperkuat sistem tata kelola kearsipan. Melalui payung hukum ini, pemerintah daerah berupaya mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang jauh lebih tertib, efektif, dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya landasan regulasi yang kuat dan jelas, arah penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Wonosobo diharapkan dapat berjalan semakin terarah. Hal ini diyakini akan memberikan dampak positif yang berkesinambungan, terutama dalam mendukung penguatan akuntabilitas kinerja instansi serta optimalisasi standar pelayanan publik kepada masyarakat luas.

Pihak Arpusda Wonosobo menegaskan bahwa kearsipan yang tertata dengan rapi bukan hanya sekadar urusan menjaga tumpukan dokumen secara administratif. Lebih dari itu, pengelolaan arsip yang profesional merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan informasi vital, sekaligus membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan tepercaya.


📌 Sumber & Referensi Liputan:
Instagram Dinas Arpusda Wonosobo ↗