Tupoksi
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tupoksi serta Tata Kerja Dinas Arpusda
Rincian Tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah tertuang dalam PERATURAN BUPATI WONOSOBO NOMOR 79 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN WONOSOBO